PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PAUD) TAHUN 2020
Azaz PPDB
Tujuan PPDB
- Objektif
- Transparan
- Berkeadilan
- Akuntabel
- Tidak diskriminatif
- Akomodatif
- Mewujudkan keadilan kepada calon peserta didik baru untuk mendapatkan sekolah yang sesuai.
- Memberikan informasi seluas-luasnya bagi calon peserta didik baru untuk menentukan pilihan yang sesuai
- Menciptakan kepastian bagi Dinas Pendidikan dan jajarannya dalam pelaksanaan PPDB.
SYARAT
- Berusia 2 (dua) – 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk Taman Penitipan Anak;
- Berusia 3 (tiga) – 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk Satuan PAUD Sejenis;
- Berusia 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok A di TK dan di Satuan PAUD Sejenis;
- Berusia 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok B di TK dan di Satuan PAUD Sejenis;
- Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK)
Komentar
Posting Komentar