Postingan

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PAUD) TAHUN 2020

Azaz PPDB Objektif  Transparan Berkeadilan  Akuntabel  Tidak diskriminatif Akomodatif  Tujuan PPDB Mewujudkan keadilan kepada calon peserta didik baru untuk mendapatkan sekolah yang sesuai.  Memberikan informasi seluas-luasnya bagi calon peserta didik baru untuk menentukan pilihan yang sesuai  Menciptakan kepastian bagi Dinas Pendidikan dan jajarannya dalam pelaksanaan PPDB. SYARAT Berusia 2 (dua) – 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk Taman Penitipan Anak;  Berusia 3 (tiga) – 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk Satuan PAUD Sejenis;  Berusia 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok A di TK dan di Satuan PAUD Sejenis;  Berusia 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok B di TK dan di Satuan PAUD Sejenis;  Memiliki Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir:  Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) BACK BERANDA